Selasa, 03 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda dengan zamannya. kondisi dan tuntutan tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan republik indonesia dalam wadah nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan keikhlasan untuk berkorban. landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.

            Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Di samping iu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

            Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dan negara berkembang, antara negara berkembang dan lembaga internasional, maupun antar negara berkembang. disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.

Sistem kepartaian di bagi 3 yaitu :
  • Monoparty : 1 partai yg terdapat pada Negara komunis
  • Biparty      : partai yg berkuasa dan partai oposisi
  • Multiparty : lebih dari 2 partai
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Reformasi :
-          Situasi NKRI Terbagi dalam periode-periode : Orde lama, orde baru, dan reformasi.
-          Pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah anca,an Fisik.
-          Pada periode orde baru dan reformasi , ancamannya berupa tantangan non fisik dan gejolak social.
Tujuan bela Negara : menumbuhkan rasa cinta tanah air bangsa dan bernegara. Untuk mencapai tujuan ini mereka perlu memahami sifat ketahan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi :
Guna menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran Bela Negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
BAB II
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982

D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Opini
Didalam pengantar pendidikan kewarganegaraan ini bisa dibilang lengkap dengan adanya latarbelakang.perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara, pemahaman tentang demokrasi, kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antar falsafah pancasila, UUD 1945.serta wawasan nusantara dan ketahanan nasional, pemahaman tentang hak asasi manusia,landasan hubungan UUD 1945 dan Negara kesatuan republik Indonesia serta penjelasan-penjalasan di pokok masalah yang lain yang ada di bab1.dengan banyaknya pembahasan yang dijabarkan kita akan mengerti lebih dalam pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
                Dari pendidikan kewarganegaraan ini kita akan tahu perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan bangsa dengan dilandasi keimanan an ketakwaan sehingga menimbulkan semangat perjuangan bangsa yang menjadi latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kita juga dapat memahami tentang bangsa dan Negara dengan adanya unsur, bentuk, teori dapat terbentuknya Negara dan juga kita dapat mengerti  bagaimana penjelasan dan warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia.dapat mengerti apa saja hak dan kewajiban warga Negara, prinsip dasar pemerintahan republik Indonesia. Begitu juga penjelasan  tentang pendidikan kewarganegaraan yang lain.

Saran
dalam penjelasan hak yang memiliki pasal-pasal mungkin bisa lebih dijelaskan  seperti hak untuk memajukan diri(pasal 28 c ayat 2). begitu juga didalam pemahaman tentang demokrasi yang tentang pemerintahan monarki tidak dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemerintahan dan struktur kepemerintahannya  sehingga dapat mengerti secara jelas tentang pemerintahan monarki.menurut saya itu saja.penjelasan dalam bab 1 ini sudah sangat bagus dan hampir lengkap dan juga lebih bisa memahami tentang pendidikan kewarganegaraan serta bagaimana terbentuknya Negara,hak dan kewajiban warga Negara

Rabu, 25 Januari 2012

Arsitek dan Lingkungan

Siapakah Arsitek itu?
Arsitek adalah seseorang yang ahli dalam bidang arsitektur, seorang yang menata bangunan dan ruang baik interior maupun eksterior, melingkupi bangunan, tata kota, hingga regional. Dapat disimpulkan juga bahwa tugas seorang arsitek adalah sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli merancang pembangunan atau lingkungan binaan.
Apakah lingkungan itu?
Lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh, meliputi unsur unsur penting seperti tanah,air, dan udara. Lingkungan sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal ini peranan dan tindakan manusia sangatlah penting dalam pengendalian lingkungan. Manusia dapat memperbaiki sekaligus merusak suatu lingkungan. Banyaknya kegitan manusia yang kurang terpikirkan secara matang makin membuat keadaan ini semakin tidak terurus. Jika lingkungan tersebut sudah mencapai tahap kehancuran maka keseimbangan antara makhluk hidup dengan lingkungan akan berubah, hal ini sangat memberikan dampak negatif (merugikan) kita semua.
Banyak orang mengatakan jika pekerjaan seorang arsitek itu adalah musuh utama dari lingkungan, ada pula yang mengatakan profesi ini adalah profesi yang merusak. Tapi apakah semua benar mengenai pernyataan-pernyataan tersebut?
Dalam pembangunan suatu bangunan pasti akan terjadi suatu perubahan pada lingkungan secara fisik, contohnya penambahan jumlah limbah yang ada, penggunan tanah yang membuat berkurangnya ruang bagi penghijauan, pembukaan lahan baru, dll. Tetapi masyarakat kurang memahami bahwa ternyata arsitek juga memiliki fungsi yang amat penting bagi manusia. Sebagaimana kita tahu bahwa kebutuhan manusia yang utama adalah sandang, pangan, dan papan (tempat untuk tinggal). Semakin berkembangnya zaman dan semakin padatnya penduduk bumi kita harus dapat menerima bahwa tingkat pertumbuhan bangunan akan menjadi sangat tinggi, disinilah kita melihat peranan seorang arsitek. Tidak hanya untuk merancang bangunan agar tampak artistik dan bernilai tetapi juga bagaimana cara seorang arsitek dapat mengurangi dampak buruk dari sebuah bangunan bagi lingkungan. Setiap orang tentunya dapat mendesain suatu bangunan seperti yang ia mau (tanpa menggunakan jasa seorang arsitek) tetapi yang membedakannya dengan arsitek adalah mereka kurang memahami cara meminimalisir kerusakan pada lingkungan. Seorang arsitek wajib memepelajari solusi-solusi agar suatu bangunan yang didirikan tidak terlalu merusak lingkungan, bagaimana pula seorang arsitek dapat mengolah suatu lahan yang tidak berfungsi (gersang) menjadi suatu lahan yang dapat berfungsi optimal, mereka juga belajar mengolah suatu bahan-bahan daur ulang agar dapat menjadi suatu bagian dari bangunan atau yang sering kita sebut green architecture. Tidak hanya bangunan saja, arsitek juga dapat mendesain suatu kawasan hijau atau taman agar dapat memperbaiki kondisi udara yang sudah sangat memburuk akhir-akhir ini. Jadi pekerjaan seorang arsitek tidak selalu buruk bagi lingkungan kan? :)



Senin, 23 Januari 2012

Kegagalan Arsitektur Terhadap Lingkungan

 
Arsitektur adalah seni mendesain bangunan yang baik, atraktif, terencana dengan baik, dan terbangun dengan baik. Maka dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa arsitektur yang baik adalah arsitektur yang tidak berat sebelah, tidak baik jika hanya mementingkan estetika dan kemewahannya saja, tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya. Perencanaan arsitektur yang baik adalah perencaan arsitektur yang matang agar dapat terbangun dengan baik. Dari segi kekuatan, struktur bangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan design yang ada dan sesuai dengan keadaan lingkungannya. Arsitektur harus terbangun sesuai dengan fungsi yang dibutuhkan.
Banyak sekali disekitar kita, kita lihat bangunan-bangunan megah namun tidak bertahan lama, berarti perlu ditelusuri bahwa arsitektur tersebut gagal. “Kegagalan” arsitektur memiliki arti ada suatu aspek atau lebih yang tertinggal untuk diperhatikan. Padahal sesungguhnya aspek-aspek yang dibutuhkan arsitektur harus saling melengkapi yaitu: Keindahan / Estetika (Venustas), Kekuatan (Firmitas), dan Kegunaan / Fungsi (Utilitas).
Maka jangan sampai dalam suatu pembangunan terdapat pihak yang dirugikan. Penganalisaan lingkungan sebelum pembangunan sangat penting, sebelum melangkah pada design. Agar terjadi keselarasan antara Arsitektur dan Lingkungan.